Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru
Penyelenggara urusan pemerintahan di bidang perhubungan untuk mewujudkan pelayanan transportasi yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
Tentang Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru
Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah yang bertugas menyelenggarakan pelayanan transportasi jalan, pengaturan lalu lintas, serta pembinaan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Banjarbaru.
Dalam mendukung mobilitas perkotaan yang tertib dan lancar, Dinas Perhubungan mengoptimalkan pengawasan fasilitas jalan dan pemantauan lalu lintas secara berkelanjutan guna mewujudkan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Peran Dinas Perhubungan
Pengaturan Lalu Lintas
Manajemen lalu lintas di persimpangan dan koridor jalan untuk kelancaran arus kendaraan.
Pengawasan & Keselamatan
Pemantauan kelaikan kendaraan dan kepatuhan dimensi guna menekan risiko kecelakaan.
Penegakan Regulasi
Penerapan standar teknis kendaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemantauan Kendaraan Berbasis CCTV
Pengawasan lalu lintas di Kota Banjarbaru didukung oleh jaringan kamera pemantau (CCTV) yang terpasang pada persimpangan dan koridor jalan strategis. Sistem ini memungkinkan pemantauan visual kondisi lalu lintas kota secara terpadu.
Melalui portal SiMover, rekaman kamera dimanfaatkan untuk membantu pemantauan visual arus kendaraan, khususnya angkutan barang bermuatan besar. Pengamatan visual ini mempermudah identifikasi awal terhadap pergerakan kendaraan yang berpotensi over dimension demi menjaga keawetan infrastruktur jalan dan keselamatan pengguna jalan.